Frequently Asked Question

Perbedaan data ijazah dengan ktp (nama, tempat lahir)
Terakhir diperbaharui 2 tahun lalu

Untuk proses pendaftaran, hal ini tidak menjadi masalah. Silakan lanjutkan pendaftaran ke portal SPMB STIS sembari memperbaiki data KTP/KK di Dukcapil.
Silakan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP dan DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL PUSAT dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537).
Hasil perbaikan data pada KTP/KK nanti bisa dilaporkan kepada panitia setelah pengumuman kelulusan Tahap 3, tepatnya di saat daftar ulang dan verifikasi berkas.

Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!